Pengumuman
- Penugasan Peserta Pelatihan Pemantapan KEPPH | (26/04)
- Pengumuman Hasil E-Test Calon Peserta TOT /Tenaga Auditor Sistem Manajemen Mutu PA | (26/04)
- Permintaan Data Calon Peserta Fit And Proper Test Bagi Calon Pimpinan PTA dan PA/Msy | (26/04)
- Permintaan Dokumen Terkait Aset Tetap | (17/04)
- Peringkat Penyerapan Anggaran Periode Triwulan I TA 2017 | (17/04)
- Rapat Koordinasi 17 April 2017 | (17/04)
- Perubahan Jadwal Pembinaan Tahun 2017 | (17/04)
Berita Badilag MARI
-
Praktik Eksekusi Hak Tanggungan Akad Syariah Oleh : Al Fitri, S. Ag., S.H., M.H. (4/12)
Praktik Eksekusi Hak Tanggungan Akad Syariah Oleh : Al Fitri, S. Ag., S.H., M.H. (4/12)
PRAKTIK EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN AKAD SYARIAH Oleh : Al Fitri, S. Ag., S.H., M.H.I.[1] A. Latar Belakang Pengaturan Hak Tanggungan Pelaksanaan Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang berkenaan dengan tanah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun[…]
Created on: Dec 3, 2019 | 17:00 pm
Dec 3, 2019 | 17:00 pm -
PAPER : Pemeriksaan Perkara Dispensasi Kawin Dalam Rancangan Peraturan Mahkamah Agung RI Oleh: Fahadil Amin Al Hasan, S.Sy., M.Si. (4/12)
PAPER : Pemeriksaan Perkara Dispensasi Kawin Dalam Rancangan Peraturan Mahkamah Agung RI Oleh: Fahadil Amin Al Hasan, S.Sy., M.Si. (4/12)
PEMERIKSAAN PERKARA DISPENSASI KAWIN DALAM RANCANGAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG RI TENTANG PEDOMAN MENGADILI PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN Oleh: Fahadil Amin Al Hasan, S.Sy., M.Si. Abstrak: Syarat dan rukun untuk melangsungkan perkawinan telah ditentukan oleh syariat (al-Quran dan Sunnah) dan negara (Undang-Undang).[…]
Created on: Dec 3, 2019 | 17:00 pm
Dec 3, 2019 | 17:00 pm -
PAPER : Optimalisasi Peran Hakim Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Gratifikasi Oleh : Nuzulul Hidayah (4/12)
PAPER : Optimalisasi Peran Hakim Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Gratifikasi Oleh : Nuzulul Hidayah (4/12)
OPTIMALISASI PERAN HAKIM DALAM UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI GRATIFIKASI Oleh : Nuzulul Hidayah A. PENDAHULUAN Mahkamah Agung dalam visinya bertekad untuk mewujudkan badan peradilan yang agung yang dicerminkan dengan hakim yang kepribadiannya sesuai dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim[…]
Created on: Dec 3, 2019 | 17:00 pm
Dec 3, 2019 | 17:00 pm -
Implementasi Panggilan Dan Pemberitrahuan Secara Elektronik (E-Summons) Pada Pengadilan Agama Oleh : Nor Hasanuddin, Lc., M.A. (4/12)
Implementasi Panggilan Dan Pemberitrahuan Secara Elektronik (E-Summons) Pada Pengadilan Agama Oleh : Nor Hasanuddin, Lc., M.A. (4/12)
IMPLEMENTASI PANGGILAN DAN PEMBERITRAHUAN SECARA ELEKTRONIK (E-SUMMONS) PADA PENGADILAN AGAMA Oleh : Nor Hasanuddin, Lc., M.A. I. Pendahuluan Dalam rangka memberikan pelayanan yang cepat, sederhana dan biaya ringan, Mahkamah Agung RI membuat lompatan besar dalam rangka pembaruan administrasi dan persidangan[…]
Created on: Dec 3, 2019 | 17:00 pm
Dec 3, 2019 | 17:00 pm -
Eksekusi
Eksekusi
Kepada Yth. 1. Seluruh Sekretaris Mahkamah Syar'iyah Aceh / Pengadilan Tinggi Agama 2. Seluruh Sekretaris Mahkamah Syar'iyah / Pengadilan Agama Seluruh Indonesia Assalamu alaikum wr. wb. Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 5767/DjA/HM.02/XII/2019, tanggal 03[…]
Created on: Dec 3, 2019 | 17:00 pm
Dec 3, 2019 | 17:00 pm
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Pangkajene memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Penelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Pangkajene. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Wonosari memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).