
Pangkajene dan Kepulauan- Rabu 06 Mei 2026, pukul 08.00 WITA, Pengadilan Agama Pangkajene melaksanakan briefing petugas PTSP di Ruang Pelayanan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Arwin Abdul Hakim, S.H., selaku Hakim Pengadilan Agama Pangkajene.
Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Seluruh petugas PTSP diharapkan senantiasa bekerja secara profesional dengan menerapkan Pola 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) dan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) dalam setiap aktivitas pelayanan.
Selain itu, beliau juga mengingatkan agar seluruh petugas menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Kepatuhan terhadap SOP dinilai sangat penting guna menjaga konsistensi dan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan.
Kegiatan briefing ini diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab dan komitmen seluruh petugas PTSP dalam mewujudkan pelayanan prima, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat pencari keadilan.



























