Pangkajene dan Kepulauan, 08 April 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan ke-66, Pemerintah Kabupaten Pangkajene bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Pangkajene menggelar kegiatan nikah massal yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkajene.
Sebanyak 66 pasang pengantin mengikuti prosesi sakral tersebut. Peserta mulai dari usia 19 tahun dan mewakili hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Pangkajene. Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian perayaan hari jadi yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam memperoleh legalitas pernikahan secara agama dan negara.
Acara dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pangkajene, Ibu Dr. Wildana Arsyad, S.H.I., M.H.I, Bupati Kabupaten Pangkajene beserta Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Pangkajene, Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkajene beserta jajaran.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh haru, diiringi kebahagiaan bagi para pasangan pengantin beserta keluarga yang hadir menyaksikan momen bersejarah tersebut. Nikah massal ini diharapkan menjadi inspirasi dan motivasi bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan pentingnya legalitas pernikahan.
Selain memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, seluruh proses pencatatan pernikahan dilakukan secara gratis, sebagai bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu.



























