Pengadilan Agama Pangkajene Ikuti Zoom Meeting BIMTEK Dirjen Badilag Mahkamah Agung dan Rapat Koordinasi Kepaniteraan
Pangkajene dan Kepulauan, 03 Oktober 2025 Pukul 09.00 Wita – Mediator Pengadilan Agama Pangkajene mengikuti pertemuan daring (Zoom Meeting) bertempat diruangan Media Center yang dikuti oleh Ibu Dr. Wildana Arsyad, S.H.I., M.H.I., Wakil Ketua, Muhammad Husni, Lc., serta Hakim, Sri Nurmina Sari, S.H. dan Arwin Abd. Hakim, S.H., yang bertugas sebagai mediator di Pengadilan Agama Pangkajene. Bimtek Mediator Hakim dan Non Hakim oleh Dirjen Badilag, dengan fokus utama pada Peningkatan Kompetensi Mediator, dengan tema “Beyond the Words : Strategi Psikologis untuk Resolusi Konflik“, sebagai implementasi Perma Nomor 1 Tahun 2016.
Kegiatan tersebut di buka secara resmi oleh Dirjen Badilag, yang Mulia Bapak Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.. Selanjutnya penyampaian dari beberapa mediator Hakim dan Mediator Non Hakim, suatu metode atau teknik dalam proses mediasi yang efektif, teruji dan efisien (Best Practice) untuk mencapai hasil yang maksimal, berdasarkan pengalaman dan penelitian yang mendalam.
Dalam Sesi inti Bimbingan Teknis (Bimtek) disampaikan oleh narasumber utama, oleh Bapak Cuk Dimas Sunandar, M.Psi., Psikolog (Koordinator Wilayah DKI Jakarta Ikatan ASesor SDM Aparatur) menekankan pentingnya peran mediator sebagai fasilitator komunikasi yang netral, serta mendorong penggunaan teknik Kaukus (mencari informasi satu pihak) secara efektif untuk mencapai Solusi. Diharapkan, melalui peningkatan kompetensi ini, Pengadilan Agama Pangkajene dapat semakin optimal dalam mencapai kesepakatan damai, sehingga dapat mengurangi jumlah perkara yang harus diputus di ruang sidang.
Para mediator Pengadilan Agama Pangkep menyambut baik arahan tersebut dan berkomitmen menerapkan ilmu yang diperoleh untuk memaksimalkan tingkat keberhasilan mediasi, demi mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Pengadilan Agama Pangkajene. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung sangat interaktif.
Selain Bimtek, pada hari yang sama, jajaran Kepaniteraan Pengadilan Agama Pangkajene menggelar Rapat Koordinasi internal yang dipimpin oleh Panitera, Ibu Marwiah, S.Ag., M.H., dan dihadiri oleh jajaran Kepaniteraan. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Mediasi Pengadilan Agama Pangkajene.
Rapat koordinasi ini difokuskan pada implementasi Perintah Resmi dari Dirjen Badilag Mahkamah Agung untuk melaporkan dan mengklasifikasikan secara akurat data kasus perceraian yang dipicu oleh aktivitas Judi Online. Kepaniteraan membahas teknis pencatatan, verifikasi dan pelaporan data tersebut agar hasilnya valid dan dapat digunakan oleh pusat sebagai basis kebijakan nasional.