Komitmen Pelayanan Cepat dan biaya ringan: Tiga Perkara Cerai Gugat Diputus dalam Sidang Keliling
Pangkajene dan Kepulauan, 16 Oktober 2025 – Pukul 09.00. Wita. Pengadilan Agama Pangkajene kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling (sidang di luar gedung) sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Padang lampe, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkajene dan kepulauan.
Dalam pelaksanaan sidang keliling kali ini, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pangkajene, Ibu Dr. Wildana Arsyad, S.HI.,M.HI., didampingi oleh para hakim, panitera pengganti serta petugas Administrasi. Sebanyak 3 perkara yang disidangkan dan berhasil diputus oleh majelis hakim.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Pangkajene berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan untuk tetap memperoleh layanan hukum dengan mudah dan efisien. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Pangkajene dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses, cepat, dan biaya ringan.