Selamatdatang.png
alamatkantor1.png
alamatkantor1.png
alamatkantor1.png
alamatkantor1.png
alamatkantor1.png
DUKUNGKAMIDALAMPELAKSANAAN.png
previous arrow
next arrow

Mahasiswa UIN Alauddin Makassar melaksanakan Kegiatan Praktik Penguatan Kompetensi (PPK) II dan Praktik Peradilan Semu di Pengadilan Agama Pangkajene

Pangkajene Kepulauan, 04 November  2025,- Pukul   14.00 Wita,-Berdasarkan surat dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Fakultas Syariah dan Hukum, Nomor B-3490/SH.01/PP.01.1/10/2025 dan Nomor B-2920/SH.01/PP.01.1/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025, sebanyak 19 orang mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar melaksanakan kegiatan Praktik Penguatan Kompetensi (PPK) II Peradilan dan Praktik Peradilan Semu di Pengadilan Agama Pangkajene.

Kegiatan penerimaan mahasiswa berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pangkajene. Selanjutnya kegiatan ini akan berlangsung selama 15 hari dimulai pada 4 November 2025 hingga 18 November 2025, Selama pelaksanaan kegiatan, para  Mahasiswa akan mendapatkan pendampingan langsung dari Hakim atau pegawai Pengadilan Agama Pangkajene. Mereka berkesempatan mempelajari proses penanganan perkara, penyusunan berkas, hingga simulasi sidang melalui praktik peradilan semu.

Ketua Pengadilan Agama Pangkajene, Ibu Dr. Wildana Arsyad, S.HI.,M.HI., dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada para mahasiswa dan berharap kegiatan ini dapat menjadi ajang pembelajaran yang sangat berharga dalam menambah wawasan dan pengalaman praktik di dunia peradilan agama. Beliau juga menekankan bahwa kegiatan seperti ini merupakan wadah penting bagi para  Mahasiswa untuk mengenal lebih dekat dunia peradilan serta memahami nilai-nilai profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas hukum.

Selanjutnya, dosen pembimbing dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar turut memberikan sambutan. Dalam arahannya, beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pengadilan Agama Pangkajene atas kesediaannya menerima mahasiswa untuk melaksanakan kegiatan PPK II dan praktik peradilan semu. Ia juga berpesan kepada para mahasiswa agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh, menjaga sikap, serta memanfaatkan kesempatan ini untuk menimba ilmu dan pengalaman sebanyak-banyaknya di lingkungan pengadilan.

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama antara mahasiswa, dosen pembimbing dan pihak Pengadilan Agama Pangkajene sebagai penutup kegiatan.

Video Zona Integritas

Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK)

Instagram Pengadilan Agama Pangkajene