Mahasiswa UIN Alauddin Makassar melaksanakan Peradilan Semu di Pengadilan Agama Pangkajene

Pangkajene dan Kepulauan, 17 November 2025, pukul 16.00 WITA-- Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar yang sedang Praktik Penguatan Kompetensi (PPK) II Peradilan dan Praktik Peradilan Semu sedang melaksanakan Mood Court atau peradilan semu yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pangkajene.


Dalam simulasi tersebut, 19 mahasiswa memerankan berbagai posisi penting dalam persidangan, seperti Hakim Ketua, Hakim anggota, Panitera, Penggugat/Pemohon, Tergugat/Termohon, dan kuasa hukum. Sidang semu ini didampingi dan dibimbing langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pangkajene, Ibu Dr. Wildana Arsyad, S.HI., M.HI. dan para Hakim. Para Mahasiswa mempraktikkan proses persidangan mulai dari pembacaan gugatan, mediasi, jawaban–replik–duplik, rekonvensi, pembuktian hingga pembacaan putusan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung layaknya persidangan sungguhan, lengkap dengan peralatan yang digunakan dalam persidangan resmi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pembelajaran praktik peradilan yang bertujuan agar para mahasiswa Praktik Penguatan Kompetensi (PPK) lebih memahami alur-alur persidangan serta memperoleh pengalaman langsung mengenai proses beracara di Pengadilan Agama.

























