
Pangkajene dan Kepulauan, 30 Juli 2026 – Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan Daerah (Hatibinwasda) Pengadilan Tinggi Agama Makassar melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan di Pengadilan Agama Pangkajene selama tiga hari, yakni pada 28–30 Juli 2026, yang kemudian ditutup dengan kegiatan ekspose hasil pembinaan dan pengawasan pada Kamis (30/7/2026).
Kegiatan ekspose dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Agama Pangkajene, Dr. Wildana Arsyad, S.H.I., M.H.I. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa seluruh temuan hasil pembinaan dan pengawasan insya Allah akan segera ditindaklanjuti dan dibenahi. Beliau menegaskan bahwa temuan tersebut bukan untuk mencari kesalahan atau kekurangan, melainkan sebagai bentuk perhatian dan pengingat agar hal-hal yang masih perlu diperbaiki tidak terulang kembali. Menurut beliau, meskipun beberapa temuan telah diketahui sebelumnya, hal tersebut terkadang terjadi karena kurangnya ketelitian dalam pelaksanaan tugas. Oleh sebab itu, beliau mengajak seluruh aparatur Pengadilan Agama Pangkajene untuk menjadikan hasil pembinaan dan pengawasan sebagai motivasi dalam meningkatkan kualitas kinerja, integritas, dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Selanjutnya, Ketua Tim Hatibinwasda, YM Dra. Hj. Fatmah Abu Yahya, menyampaikan hasil pembinaan dan pengawasan yang telah dilaksanakan. Beliau menegaskan bahwa kegiatan pembinaan dan pengawasan bukanlah untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya menyamakan persepsi, memperkuat pemahaman bersama terhadap ketentuan yang berlaku, serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Berdasarkan hasil pembinaan dan pengawasan, secara umum pelaksanaan tugas pada Pengadilan Agama Pangkajene telah berjalan dengan baik. Meskipun demikian, Tim Hatibinwasda tetap memberikan sejumlah catatan, masukan, dan rekomendasi perbaikan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut, sehingga kualitas kinerja, tata kelola administrasi, dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat terus ditingkatkan.
Di akhir penyampaiannya, Ketua Tim Hatibinwasda menegaskan agar seluruh rekomendasi hasil pembinaan dan pengawasan segera ditindaklanjuti oleh Pengadilan Agama Pangkajene. Laporan tindak lanjut atas seluruh temuan tersebut diminta telah disampaikan kepada Pengadilan Tinggi Agama Makassar paling lambat tanggal 19 Agustus 2026.
Setelah penyampaian hasil pengawasan oleh Ketua Tim, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan teknis oleh anggota Tim Hatibinwasda pada masing-masing bidang, yaitu bidang kepaniteraan dan bidang kesekretariatan. Dalam sesi tersebut, masing-masing pemateri memaparkan hasil pemeriksaan, memberikan penjelasan atas setiap temuan, serta menyampaikan berbagai masukan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pada bidang masing-masing.
Seluruh rangkaian kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama antara Tim Hatibinwasda Pengadilan Tinggi Agama Makassar dengan pimpinan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Pangkajene sebagai simbol sinergi dan komitmen bersama untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi demi mewujudkan peradilan yang profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Pengadilan Agama Pangkajene... HEBAT!
Harmonis, Excellent, Berintegritas, Akuntabel, Transparan.



























