Selamatdatang.png
alamatkantor1.png
alamatkantor1.png
alamatkantor1.png
alamatkantor1.png
alamatkantor1.png
DUKUNGKAMIDALAMPELAKSANAAN.png
previous arrow
next arrow

Panitera Pengadialn Agama Pangkajene Melaksanakan Pendataan Perkara Istbat Nikah Terpadu Kerjasama dengan PEMDA Kab. Pangkajene Tahun 2026

 

Pangkajene dan Kepulauan, Rabu,  tanggal 14 Januari 2026 pukul 10.00 Wita,- Panitera Pengadilan Agama Pangkajene, Ibu Marwiah, S.Ag., M.H., bersama Panitera Muda dan staf, turun ke lapangan dalam rangka melaksanakan koordinasi dan pendataan perkara Isbat Nikah Terpadu Tahun 2026 agar berjalan dengan tertib dan lancar. Kegiatan tersebut  dilaksanakan di Kantor Kepala Urusan Agama (KUA) Labbakang.

Kegiatan ini merupakan program kerja sama antara Pengadilan Agama Pangkajene dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, yang dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-66 Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

Pendataan perkara Isbat Nikah Terpadu ini dilaksanakan untuk memastikan kesiapan administrasi perkara serta kesiapan peserta yang akan mengikuti proses persidangan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung pelayanan terpadu dalam rangka memberikan kepastian hukum status perkawinan bagi masyarakat.

Melalui kegiatan pendataan ini, diharapkan pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu Tahun 2026 dapat berjalan secara efektif, tertib, dan akuntabel, serta memberikan kepastian hukum sebagai suami istri yang sah bagi masyarakat di wilayah hukum Pengadilan Agama Pangkajene.

 

Video Zona Integritas

Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK)

Instagram Pengadilan Agama Pangkajene