Selamatdatang.png
alamatkantor1.png
alamatkantor1.png
alamatkantor1.png
alamatkantor1.png
alamatkantor1.png
DUKUNGKAMIDALAMPELAKSANAAN.png
previous arrow
next arrow

Pelepasan dan Penarikan Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Peserta Penguatan Pengembangan Kompetensi (PPK) II Peradilan dan Praktik Peradilan Semu di Pengadilan Agama Makassar

Pangkajene Kepulauan, 18 November 2025, Pukul 16.00 WITA.-Pengadilan Agama Pangkajene menggelar kegiatan pelepasan dan penarikan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar yang telah menyelesaikan Penguatan Pengembangan Kompetensi (PPK) II Peradilan dan Praktik Peradilan Semu. Kegiatan ini menandai berakhirnya rangkaian praktik yang berlangsung selama 15 hari, di mana para mahasiswa memperoleh pengalaman langsung terkait administrasi perkara, pelayanan publik, hingga simulasi persidangan. Seluruh kegiatan berlangsung di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Pangkajene.

Dalam sambutannya, Hakim Pengadilan Agama Pangkajene, Ibu Sri Nurmina Sari, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap semangat belajar para mahasiswa. Beliau berharap agar pengalaman selama di Pengadilan Agama Pangkajene dapat menjadi bekal berharga bagi para mahasiswa untuk memahami proses peradilan secara nyata. Praktik seperti ini penting untuk membentuk kompetensi hukum acara yang kuat.

Sementara itu, Pendamping Mahasiswa dari Fakultas Syariah dan Hukum, Bapak Dr. Zaenal Abidin, S.S., M.H.I., menegaskan bahwa praktik lapangan memberikan nilai tambah yang signifikan bagi mahasiswa. Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga menyaksikan langsung bagaimana proses peradilan berjalan dan bagaimana etika profesi diterapkan. Ini menjadi pengalaman penting dalam mempersiapkan mereka memasuki dunia kerja.

Melengkapi rangkaian kegiatan penyampaian kesan dan pesan, perwakilan dari mahasiswa,   turut menyampaikan rasa terima kasih atas bimbingan dan arahan yang diberikan oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Pangkajene selama pelaksanaan praktik.  “Banyak pengetahuan baru yang kami peroleh, baik dari sisi administrasi, pelayanan, hingga praktik peradilan semu. Pengalaman ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai calon praktisi hukum. Terima kasih kepada seluruh jajaran pengadilan atas penerimaan dan arahan yang diberikan,” tuturnya.

 

 

Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan kembali mahasiswa kepada pihak fakultas dan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kenang-kenangan atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik.

Video Zona Integritas

Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK)

Instagram Pengadilan Agama Pangkajene