Selamatdatang.png
alamatkantor1.png
alamatkantor1.png
alamatkantor1.png
alamatkantor1.png
alamatkantor1.png
DUKUNGKAMIDALAMPELAKSANAAN.png
previous arrow
next arrow

Pembinaan dan Pengawasan HATIBINWASDA PTA Makassar

Pangkajene dan Kepulauan, 28  Januari 2026, pukul 09.00 WITA —   Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan Daerah (Hatibinwasda) melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan di Pengadilan Agama Pangkajene selama 3 (tiga) hari, yaitu pada tanggal 26–28 Januari 2026, dan dilanjutkan dengan ekspose pada tanggal 28 Januari 2026. Adapun objek pemeriksaan meliputi administrasi perkara, administrasi persidangan, manajemen pelayanan publik, bidang pengawasan, keuangan, Barang Milik Negara (BMN) serta administrasi umum.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Agama Pangkajene, Ibu Dr. Wildana Arsyad, S.H.I., M.H.I. dalam arahannya   Ibu Ketua menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan hendaknya dimaknai sebagai sesuatu yang dapat diambil hikmahnya, sebagai bentuk perhatian dan kepedulian dari pimpinan PTA, sekaligus sebagai sarana pembelajaran untuk perbaikan dan peningkatan kinerja ke arah yang lebih baik.

Dalam pengawasan dan Pembinaan yang dilakukan oleh Ketua Tim Hatibinwasda, YM. Ibu Dra. Hj. Fatmah Abu Yahya, menyampaikan  bahwa kegiatan ini bukan bertujuan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan sebagai upaya untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman bersama. Hasil pengawasan menunjukkan bahwa secara keseluruhan, pelaksanaan kegiatan telah berjalan dengan baik.

Namun demikian, terdapat beberapa hal yang menjadi temuan dan memerlukan penyelesaian. Pengadilan Agama Pangkajene diberikan waktu tiga minggu ke depan untuk menyelesaikan temuan tersebut.

Di akhir kegiatan, dilaksanakan sesi foto bersama sebagai dokumentasi kegiatan Hatibinwasda sekaligus untuk mempererat kebersamaan antara Tim Hatibinwasda dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Pangkajene.

Video Zona Integritas

Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK)

Instagram Pengadilan Agama Pangkajene