Pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar dalam Rangka Peningkatan Kinerja Satker se-Sulawesi Selatan

Pangkajene dan Kepulauan, 19 Desember 2025, 14.00 Wita — Pengadilan Tinggi Agama Makassar menggelar Pembinaan dalam rangka Peningkatan Kinerja Satuan Kerja se-Sulawesi Selatan, yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja se-Sulawesi Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Ketua PA Pangkajene, Ibu Dr. Wildana Arsyad, S.H.I., M.H.I,, beserta para hakim, Panitera Pengganti PTA Makassar, pejabat struktural dan fungsional, PNS, CPNS, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kegiatan pembinaan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, YM. Dr. Drs. Khaeril R, S.H., M.H., yang menyampaikan pembinaan dan arahan kepada para peserta. Dalam arahannya, Ketua PTA Makassar menyampaikan beberapa poin penting antara lain :
- Terkait tindak lanjut laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai oknum pegawai Mahkamah Agung yang diduga terlibat aktivitas judi online. Seluruh pimpinan satuan kerja diminta untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan internal di satker masing-masing serta mengambil langkah-langkah pencegahan guna menjaga marwah dan citra lembaga peradilan.
- Terkait dengan pengadaan tenaga outsourcing di Tahun 2026, kepada pihak ketiga harus dilaksanakan melalui satu pintu dan dikoordinasikan langsung kepada PTA Makassar, agar proses pengadaan berjalan secara profesional, transparan, dan berintegritas sesuai ketentuan yang berlaku.
- Kebijakan terkait pengadaan baju batik yang harus seragam bagi seluruh satuan kerja di wilayah Sulawesi Selatan sebagai identitas dan wujud kekompakan aparatur peradilan.
- Pimpinan PTA Makassar menekankan agar pengelolaan dan pemanfaatan DIPA dapat dimaksimalkan secara efektif, efisien, dan akuntabel dalam mendukung pencapaian kinerja satuan kerja.
Kegiatan pembinaan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk mengajukan pertanyaan dan mendapatkan penjelasan langsung dari narasumber, sehingga seluruh satker dapat memahami pembinaan dan arahan secara lebih jelas.

























