
Pangkajene dan Kepulauan- Rabu 7 Mei 2026, pukul 14.00 WITA, Pengadilan Agama Pangkajene melaksanakan Rapat Tindak Lanjut sebagai salah satu satuan kerja yang diusulkan dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada wilayah PTA Makassar Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen seluruh aparatur dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK. Rapat diikuti oleh pimpinan, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Pangkajene.
Rapat dibuka secara resmi oleh Pimpinan Rapat, Ketua Pengadilan Agama Pangkajene, Ibu Dr. Wildana Arsyad, S.H.I., M.H.I. Dalam pengantarnya, pimpinan rapat menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah hadir memenuhi undangan. Pimpinan rapat menegaskan bahwa pelaksanaan rapat ini memiliki arti penting dalam rangka membahas agenda yang telah ditetapkan serta menyelaraskan langkah-langkah pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026.
Adapun uraian pembahasan dalam rapat tersebut meliputi tiga poin penting. Pertama, terkait sistem pelayanan pada PTSP Pengadilan Agama Pangkajene yang harus disertai Standar Operasional Prosedur (SOP). Dalam hal ini ditegaskan bahwa setiap layanan kepada masyarakat wajib memiliki SOP yang jelas, terukur, dan mudah dipahami guna menjamin pelayanan yang transparan, efektif, dan akuntabel, serta mendukung pelayanan prima bagi para pencari keadilan.
Kedua, mengenai sarana dan prasarana (sarpras) pendukung pelayanan dan lingkungan kerja. Pembahasan mencakup kebutuhan fasilitas penunjang pelayanan publik, kenyamanan ruang pelayanan, kebersihan lingkungan kantor, termasuk area parkir, serta optimalisasi fasilitas yang telah tersedia. Peningkatan sarpras ini dinilai penting dalam mendukung terwujudnya Zona Integritas dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Ketiga, terkait rencana pengembangan Aplikasi Ali Topan sebagai inovasi layanan pada Pengadilan Agama Pangkajene. Aplikasi ini masih dalam tahap perencanaan dan diharapkan ke depan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan, mempermudah akses informasi bagi masyarakat, serta mendukung pelayanan berbasis teknologi informasi. Selain itu, juga ditekankan pentingnya kajian dan persiapan yang matang agar pemanfaatan aplikasi tersebut nantinya dapat berjalan optimal bagi pegawai maupun masyarakat pencari keadilan.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Pangkajene dapat terus memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara optimal, serta memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat pencari keadilan.



























