Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Triwulan III dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Pangkajene

Pangkajene dan Kepulauan, 12 November 2025, Pukul 14.00 Wita – Pengadilan Agama Pangkajene melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan III Tahun 2025 yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pangkajene.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pangkajene, serta dihadiri oleh para Hakim, para Panitera Pengganti PTA Makassar (perbantuan PA Pangkajene), Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, para Kasubbag, Pegawai Negeri Sipil, dan CPNS, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Rapat dimulai dan dibuka secara resmi oleh Panitera PA Pangkajene. Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan hasil pelaksanaan DIPA 01 dan DIPA 04 oleh Sekretaris PA Pangkajene..
Dalam laporan tersebut Sekretaris Pengadilan Agama Pangkajene, Bapak Muhammad Irsal, ST., disampaikan bahwa realisasi anggaran DIPA 01 sampai bulan November 2025 telah mencapai 91%, menunjukkan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan dengan baik dan sesuai target. Sementara itu, DIPA 04 telah terealisasi sebesar 82%, dengan sebagian besar kegiatan telah terlaksana dan menyisakan sebagian kecil anggaran untuk penyelesaian kegiatan prioritas di akhir tahun anggaran.
Sementara itu, di bidang kepaniteraan, Panitera Pengadilan Pangkajene, Ibu Marwiah, S.Ag., M.H. menyampaikan laporan mengenai penerimaan dan pendaftaran perkara e court sejak bulan Januari hingga bulan November 2025, sejumlah 655 perkara dengan
rincian :
- Perkara Gugatan 526 Perkara
- Perkara permohonan sejumlah 126 perkara.
- Perkara putus 605 perkara.
Selain itu, Panitera juga memaparkan rencana pelaksanaan kegiatan sidang keliling sebanyak dua kali yang akan dilaksanakan pada bulan ini, yaitu di Kecamatan Balocci dan Kecamatan Ma’rang. Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Pengadilan untuk meningkatkan akses terhadap pelayanan peradilan bagi masyarakat.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan sambutan dan pengarahan dari Ketua Pengadilan Agama Pangkajene Ibu Dr. Wildana Arsyad, S.H.I., M.H.I, menekankan pentingnya realisasi anggaran pada DIPA 01 dan DIPA 04 dapat dimaksimalkan dan direalisasikan secara tepat. Beliau menegaskan bahwa dengan pengelolaan yang baik, realisasi anggaran dapat diselesaikan secara optimal sebelum akhir tahun anggaran, sehingga seluruh program dan kegiatan dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi satuan kerja maupun masyarakat.
Selain itu, Ketua memberikan arahan mengenai kebersihan kantor, agar lingkungan kerja tetap nyaman bagi pegawai dalam melaksanakan tugas dan nyaman bagi para pihak yang menerima pelayanan di Pengadilan.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab, sebagai kesempatan bagi peserta untuk memperoleh klarifikasi dan masukan, sekaligus memastikan tindak lanjut dari seluruh arahan dapat dilaksanakan dengan baik.

























