Pengadilan Agama Pangkajene Gelar Sidang di Luar Gedung, Dekatkan Pelayanan Hukum kepada Masyarakat
Pangkajene, 1 Oktober 2025, Rabu Pukul 10.00 Wita. Dalam upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan peradilan, Pengadilan Agama Pangkajene melaksanakan kegiatan Sidang Keliling (Sidang di Luar Gedung) di Kelurahan Segeri, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkajene.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pangkajene, Dr. Wildana Arsyad, S.H.I., M.H.I., bersama tim Hakim, Panitera Sidang, Panitera, Jurusita dan petugas administrasi. Sidang keliling ini bertujuan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang tinggal jauh dari kantor pengadilan.
Dalam pelaksanaan sidang keliling kali ini, sebanyak empat perkara yang disidangkan dan berhasil diputus oleh majelis hakim. Adapun keempat perkara tersebut meliputi, satu perkara Istbat Nikah dan 3 perkara Cerai Gugat. Kegiatan tersebut disambut antusias oleh masyarakat setempat yang sejak pagi telah hadir di lokasi pelaksanaan sidang.
Dengan adanya program sidang keliling ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Segeri dapat semakin mudah mendapatkan keadilan dan pelayanan hukum tanpa harus terkendala jarak dan biaya.