


Wilayah Yurisdiksi Pengadilan Agama Pangkajene
Wilayah Hukum Pengadilan Agama Pangkajene meliputi seluruh wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan yang terdiri dari 13 Kecamatan dengan pembagian wilayah sebagai berikut :
1. Wilayah Daratan, terdiri dari :
- Kecamatan Pangkajene, - Kecamatan Ma’rang,
- Kecamatan Minasa Te’ne, - Kecamatan Tondong Tallasa,
- Kecamatan Balocci, - Kecamatan Segeri, dan
- Kecamatan Bungoro, - Kecamatan Mandalle.
- Kecamatan Labakkang,
2. Wilayah Kepulauan, terdiri dari :
- Kecamatan Liukang Tupabiring,
- Kecamatan Liukang Tupabiring Utara,
- Kecamatan Liukang Kalmas, dan
- Kecamatan Liukang Tangaya.
Batas administrasi wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Barru.
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Maros.
- Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Bone.
- Sebelah Barat berbatasan dengan Pulau Kalimantan, Pulau Jawa dan Madura, Pulau Nusa Tenggara dan Pulau Bali.